Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Peredaran Narkoba, PT KCI Bakal Laporkan Orang dan Barang Mencurigakan ke BNN

Kompas.com - 30/08/2023, 20:31 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) KRL Jakarta-Bekasi bakal langsung melaporkan penumpang yang mencurigakan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Direktur Utama PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), Asdo Artriviyanto menuturkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.

"Di lingkungan stasiun ini kalau ada orang yang mencurigakan, barang bawaannya juga mencurigakan, kami langsung laporkan ke BNN, dan dilakukan penyelidikan oleh BNN untuk tindak lanjut," ucap Asdo usai penandatanganan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Penumpang Soroti Kondisi Stasiun LRT Cawang dan Halte BNN, Satu Bangunan tapi bagai Langit dan Bumi

Asdo mengatakan, selain di lingkungan stasiun, pengawasan juga dilakukan di internal PT KCI, termasuk petugas dan pegawai.

Langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan kesehatan secara acak dan tes urine.

"Jadi kami jaga petugas-petugas, melalui tes urine dan dalam perilaku sehari-hari, medical check-up juga rutin, itu di dalamnya ada tes narkoba," kata dia.

Dari pemeriksaan itu, saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Namun, apabila ditemukan pegawai PT KCI yang menyalahgunakan narkoba, maka akan dipecat.

Baca juga: Kala Dendam Bikin Pengguna Narkoba Bacok Warga Cengkareng dengan Membabi Buta...

"Sanksinya pecat, tapi sampai sekarang belum ada. Tapi di record-nya BNN juga mungkin ada yang dicurigai masuk dalam daftar G ya," ucap dia.

Kata Asdo, ada pegawai yang memang tengah menjalani terapi obat sehingga penggunaan obat G sesuai resep dokter.

"Tapi kalau murni menggunakan narkoba, Alhamdulillah belum ada, karena mereka menyadari risikonya langsung pecat," tutur Asdo.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, peredaran narkoba bisa melalui jalur darat, laut dan udara.

Peredaran barang haram tersebut kemungkinan salah satunya dilakukan melalui transportasi massal kereta api.

Baca juga: Ada Apotek di Kampung Bahari, Diduga Tempat Konsumsi dan Transaksi Narkoba

"Tidak menutup kemungkinan melalui jalur kereta api. Ini yang akan kita tingkatkan bagaimana peran serta pihak commuterline Indonesia untuk bisa mendukung pelaksanaan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika)," tutur dia.

Demi mencapai tujuan itu, Tantan mengatakan, perlu kerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com