JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kemayoran mengamankan dua penadah hasil tindak kejahatan pencuri spesialis ponsel berinisial FM (22) dan AP (21).
Keduanya diketahui sebagai kerap menampung ponsel curian dari berbagai acara konser.
“Peran kedua pelaku ini sebagai penampung hasil barang curian handphone di setiap acara konser. Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah handphone milik pengunjung konser,” kata Kanitreskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Dua Pencuri Modus Pecah Kaca di Serpong Babak Belur Dikeroyok Warga
Dalam menjalankan aksinya, FM dan AP bekerja sama dengan dua orang lainnya. Saat ini, polisi telah mengetahui identitas dua pelaku tersebut dan sedang memburu mereka.
“Dua lagi sedang kami buru dan sudah kami kantongi identitas para pelaku. Wilayah sasaran pencurian handphone juga sampai ke wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan seputaran Jakarta,” ujar Fauzan.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam jeratan Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.