JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial ABS (21) ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
ABS diciduk Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan di Gang Waru, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, ABS ditangkap berdasarkan aduan warga.
"Kami mendapat aduan dari warga. Mereka bilang menemukan pemuda yang membawa plastik klip untuk tembakau sintetis," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu
Mendapat laporan itu, Rosa lantas mengirimkan anggotanya, yakni TPPP Polres Metro Jakarta Selatan, ke lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung memeriksa ABS.
"Setiba di TKP, TPPP langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut, dan pemuda itu telah mengakui habis mengonsumsi tembakau sintetis," tutur dia.
Baca juga: Tak Hanya Pemakai Tembakau Sintetis, Pemuda di Jaksel Juga Kurir Narkoba
Petugas kemudian meminta ABS untuk menunjukkan kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saat melakukan penggeledahan (di kontrakan ABS), kami menemukan satu linting tembakau sintetis habis pakai," imbuh dia.
Setelah itu, ABS langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ABS kini dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.