Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 7 Anggota Ormas Penyerang Pasar Kutabumi, Polisi Temukan Surat Perintah Pengerahan Massa

Kompas.com - 26/09/2023, 13:42 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan surat perintah pengerahan massa yang melibatkan enam organisasi masyarakat (ormas) dalam peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dani Setiyono berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh anggota ormas yang ditangkap pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Menurut dia, surat tersebut merupakan deklarasi pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Massa Rakyat Banten, yang ditandatangani perwakilan pimpinan ormas cabang Kecamatan Pasar Kemis.

Surat tersebut baru diterbitkan pada 21 September 2023, tepatnya tiga hari sebelum bentrokan pecah Minggu (24/9/2023) sore.

Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari Biang Kerok

"Ini informasi yang kami peroleh dari saksi dan tersangka yang kami tetapkan hari ini. Oleh karenanya, setelah ini akan segera kami tindaklanjuti," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Sejalan dengan temuan itu, Sigit akan memanggil perwakilan ormas yang namanya tertera dalam surat tersebut.

"Iya, segera (lakukan pemanggilan)," ucap dia.

Adapun polisi telah menangkap tujuh anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan dan pengerusakan dalam penyerangan Pasar Kutabumi.

Baca juga: Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sigit mengatakan, tiga orang dari tujuh anggota ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, empat yang lain kami terus dalami," kata dia.

Kesaksian pedagang

Salah satu pedagang perhiasan bernama Rina (54) mengungkapkan awal mula kronologi bentrokan antara pedagang dengan ormas tersebut.

Mulanya, ada informasi sekelompok ormas hendak membongkar lapak-lapak para pedagang.

"Memang awalnya ada informasi kalau ada ormas-ormas yang mau bongkar Pasar Kutabumi. Tapi kami enggak gubris karena dipikir itu hoaks," kata Rina (54) saat ditemui Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Rupanya informasi itu benar adanya. Sekelompok orang tak dikenal itu tiba-tiba merangsek masuk ke pasar lalu meminta para pedagang untuk pindah ke tempat penampungan sementara.

Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas

Sebab, Pasar Kutabumi disebut-sebut hendak direvitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com