Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan

Kompas.com - 26/09/2023, 17:41 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial AA (19) disebut menculik anak di bawah umur, AH (11), karena sakit hati dengan mantannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, AA hilang kontak dengan mantannya sekitar dua hingga tiga bulan lalu.

AA masih menyimpan rasa sakit hati serta sedih karena ditinggal pergi.

Baca juga: Remaja Culik Seorang Anak di Depok, Suruh Mengamen untuk Beli Bensin

"Motifnya murni yang bersangkutan (AA) sakit hati, sedih, sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya," ungkap Hadi di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

Oleh karena itu, untuk mencari perhatian mantannya, AA menculik AH.

"(AA) menarik perhatian dari mantannya yang sudah putus kontak," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, tak ditemukan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penculikan AH.

Selain itu, tak ada indikasi kekerasan dalam kasus penculikan tersebut.

"Terhadap korban tidak ada indikasi kekerasan. Kami sudah laksanakan visum, serta kami sudah panggil orangtuanya, tidak ada indikasi hal tersebut (kekerasan terhadap korban)," urai Hadi.

Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI yang Culik dan Bunuh Imam Masykur: Ada Korban Lain Sesama Pedagang Kosmetik

Hadi sebelumnya berujar, penculikan yang dilakukan AA bermula saat dia berangkat dari rumahnya di Jagakarsa menggunakan sepeda motor.

AA jalan-jalan menuju ke daerah Limo, Depok. Di sana, dia melihat sejumlah anak kecil yang sedang bermain layangan.

Menurut Hadi, AA kemudian mengajak AH untuk membeli layangan.

"Korban lalu disuruh untuk naik ke sepeda motornya (AA), keliling-keliling di Depok," ucap Hadi.

Motor yang dikendarai AA kehabisan bensin ketika sampai di daerah Setu Pengasinan, Depok.

Baca juga: Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR

AA lantas menyuruh AH mengumpulkan uang dengan cara mengamen.

Namun, AH menolak ketika disuruh mengamen. Korban pun menangis dan mengundang perhatian warga setempat.

"Karena tidak mau (disuruh mengamen), korban menangis dan berteriak. Lalu, didatangi warga dan kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujar Hadi.

Kepolisian lantas mendatangi Setu Pengasinan dan mengamankan AA. Oleh polisi, AA disangkakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com