JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil sport Ferrari menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, berujung damai, setelah seluruh korban sepakat tak melanjutkan proses hukum.
Danang Prasetyo (27), salah satu korban mengungkapkan bahwa semua korban yang ditabrak oleh RAS (29) telah satu suara untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu terjadi setelah RAS menyatakan siap menanggung kerugian yang dialami oleh para korban.
"Dari pihak korban tidak ada yang menuntut untuk dipenjarakan, tidak ada," kata Danang dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Serba-serbi Ferrari Kecelakaan di Senayan: Pengemudi Jadi Tersangka, Bau Alkohol, dan Pemukulan
Danang menyebut, dirinya bahkan sudah menerima uang ganti rugi untuk sepeda motornya yang mengalami kerusakan.
Proses ganti rugi terjadi setelah ia dan RAS bertemu di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023) lalu.
"(Pertanggungjawaban) dalam bentuk berapa kerugiannya saja. Saya kerugiannya hanya motor, saya pribadi mintanya kerugian saya berapa, jadi saya mintanya sekian uang," ucap Danang.
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa total uang ganti rugi yang diberikan oleh RAS kepada korban lain.
Sebab, masing-masing dari korban memiliki nilai kerugian yang berbeda-beda.
"Pihak korban sepakat secara kekeluargaan. (Hasil kepolisian) belum ada kabar lagi, baru itu saja," ucap Danang.
Baca juga: Korban Sebut Pengemudi Ferrari Penabrak 5 Kendaraan Memukul Duluan, lalu Dipukul Balik
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra juga menyampaikan hal yang sama.
Ia menyebut bahwa RAS memang bersedia untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang ia buat.
"Kalau dia (RAS) tanggung jawab, saya dengar dia tanggung jawab. Tapi bentuk apa dia tanggung jawab, saya enggak paham soal itu," kata Jhoni kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, ia menegaskan kasus ini masih berproses dan pihaknya terus mendalami semua keterangan RAS.
"Iya masih proses, namanya kecelakaan itu enggak bisa hari ini selesai atau besok selesai. Belum. Masih ada perlu pemeriksaan-pemeriksaan yang perlu dilengkapi," ucap Jhoni.