Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Tahura Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua Warisan Peranakan Belanda-Perancis

Kompas.com - 17/10/2023, 05:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tidak banyak yang tahu bahwa Kota Depok Jawa Barat punya kawasan cagar alam tertua di Indonesia, yang kini disebut sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas.

Imam (38), penjaga hutan itu menyebut, cagar alam Depok adalah yang tertua kedua setelah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Tepatnya sudah ada dari abad ke-17, saat lahan itu masih menjadi milik dari seorang tuan tanah peranakan Belanda-Perancis bernama Cornelis Chastelein.

Baca juga: Menjelajahi Taman Hutan Raya Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua di Indonesia

"Dia bersamaan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tuanya, dari eranya Hindia-Belanda, abad ke-17 malah. Pemiliknya dulu kan orang Belanda keturunan Perancis," ujar Imam saat memandu Kompas.com berkeliling Tahura, Rabu (11/10/2023) siang.

Hingga pada 28 Juni 1714 saat Chastelein meninggal, tanah tersebut pun dihibahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda.

"Selanjutnya kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 7, tanggal 13 Mei 1926 (Staad Blad No 245)," demikian tertulis dalam sebuah plang besi putih penanda Taman Hutan Raya Pancoran Mas di lokasi.

Kawasan ini merupakan kawasan cagar alam pertama yang ditetapkan.

Kemudian barulah menjadi cikal bakal ditunjuknya kawasan cagar alam lain di Indonesia.

Baca juga: Alasan di Balik Marahnya Pria di Depok hingga Cekik Tetangga, Kesal Diledek Keponakan Korban

Lalu pada 4 Agustus 1952 Pemerintah Indonesia pun memberikan ganti rugi tanah di Depok.

Dengan demikian, seluruh tanah partikelir Depok menjadi Hak Milik Pemerintah Indonesia, kecuali hak eigendom dan beberapa bangunan seperti gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman.

Sejak saat itu pula kawasan Cagar Alam Pancoran Mas Depok dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, menurut keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.276/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, kawasan cagar alam Pancoran Mas Depok diubah fungsinya menjadi Tahura Pancoran Mas Depok.

Kata Imam, ini bertepatan setelah Depok terpisah dari Bogor dan menjadi kota seperti sekarang.

"Nah, kawasan ini (dikelola) sama Pemerintah Depok itu juga baru tahun 1999 pas Depok pisah dari Bogor," ujar Imam.

Baca juga: Saling Lempar Kesalahan Bos Miss Universe Indonesia dalam Dugaan Pelecehan Seksual Finalisnya

Kini, kawasan seluas 7,2 hektar itu telah menjadi paru-paru kota bagi Depok sekaligus rumah dari 452 jenis flora dan berbagai fauna di dalamnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com