DEPOK, KOMPAS.com - Tidak banyak yang tahu bahwa Kota Depok Jawa Barat punya kawasan cagar alam tertua di Indonesia, yang kini disebut sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas.
Imam (38), penjaga hutan itu menyebut, cagar alam Depok adalah yang tertua kedua setelah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Tepatnya sudah ada dari abad ke-17, saat lahan itu masih menjadi milik dari seorang tuan tanah peranakan Belanda-Perancis bernama Cornelis Chastelein.
Baca juga: Menjelajahi Taman Hutan Raya Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua di Indonesia
"Dia bersamaan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tuanya, dari eranya Hindia-Belanda, abad ke-17 malah. Pemiliknya dulu kan orang Belanda keturunan Perancis," ujar Imam saat memandu Kompas.com berkeliling Tahura, Rabu (11/10/2023) siang.
Hingga pada 28 Juni 1714 saat Chastelein meninggal, tanah tersebut pun dihibahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda.
"Selanjutnya kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 7, tanggal 13 Mei 1926 (Staad Blad No 245)," demikian tertulis dalam sebuah plang besi putih penanda Taman Hutan Raya Pancoran Mas di lokasi.
Kawasan ini merupakan kawasan cagar alam pertama yang ditetapkan.
Kemudian barulah menjadi cikal bakal ditunjuknya kawasan cagar alam lain di Indonesia.
Baca juga: Alasan di Balik Marahnya Pria di Depok hingga Cekik Tetangga, Kesal Diledek Keponakan Korban
Lalu pada 4 Agustus 1952 Pemerintah Indonesia pun memberikan ganti rugi tanah di Depok.
Dengan demikian, seluruh tanah partikelir Depok menjadi Hak Milik Pemerintah Indonesia, kecuali hak eigendom dan beberapa bangunan seperti gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman.
Sejak saat itu pula kawasan Cagar Alam Pancoran Mas Depok dikelola oleh Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, menurut keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.276/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, kawasan cagar alam Pancoran Mas Depok diubah fungsinya menjadi Tahura Pancoran Mas Depok.
Kata Imam, ini bertepatan setelah Depok terpisah dari Bogor dan menjadi kota seperti sekarang.
"Nah, kawasan ini (dikelola) sama Pemerintah Depok itu juga baru tahun 1999 pas Depok pisah dari Bogor," ujar Imam.
Baca juga: Saling Lempar Kesalahan Bos Miss Universe Indonesia dalam Dugaan Pelecehan Seksual Finalisnya
Kini, kawasan seluas 7,2 hektar itu telah menjadi paru-paru kota bagi Depok sekaligus rumah dari 452 jenis flora dan berbagai fauna di dalamnya.