JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Kesehatan membentuk tim khusus untuk melacak penularan kasus cacar monyet di Ibu Kota.
Hal ini dilakukan agar setiap pasien yang terjangkit cacar monyet atau monkeypox bisa langsung teridentifikasi dan ditangani secara medis.
"Saya tugaskan bu Kepala Dinas Kesehatan bikin tim tracing. Ketemu (kasus baru) salah satunya karena tracing," ujar Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Kasus Cacar Monyet di Jakarta Bertambah Lagi, 7 Pasien Diisolasi
Di samping itu, Heru Budi mengaku selalu berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam penanganan kasus monkeypox.
Setiap kasus yang ditemukan di DKI Jakarta juga selalu dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan dan ditangani secara bersama-sama.
"Saya komunikasi ketat dengan pak menkes. Jadi detail peristiwanya, detail tracing-nya kami paham," kata Heru Budi.
Baca juga: Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta, Pasien Diisolasi di RS Sampai Sembuh
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengumumkan bahwa kasus cacar monyet atau monkeypox kembali bertambah.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan, terdapat satu warga yang dinyatakan positif monkeypox pada 23 Oktober 2023.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) terhadap pasien pada 21 Oktober 2023.
"Update monkeypox DKI Jakarta per 23 Oktober 2023 jam 10.00 WIB, kasus positif total delapan orang. Kasus positif aktif tujuh orang," ujar Ngabila dalam keterangan resminya, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Dinkes DKI: Empat Pasien Baru Cacar Monyet di Jakarta Bukan Satu Klaster
Saat ini, kata Ngabila, pasien aktif monkeypox tersebut dalam proses pemulihan dengan menjalani isolasi di rumah sakit.
Selain itu, sembilan warga berstatus suspek dan kini sedang menunggu hasil PCR dari laboratorium.
"Suspek atau terduga bergejala sembilan orang. Masih proses pemeriksaan laboratorium PCR," pungkas Ngabila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.