TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang wanita yang dianiaya suaminya, S, mengalami luka di bagian kepala, wajah, dan tangan.
Diketahui, S memukuli sang istri bertubi-tubi menggunakan balok.
Hal itu disampaikan Kapolsek Cisoka AKP Eldi berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kesal Disuruh Kerja, Seorang Suami di Tangerang Aniaya Istrinya Pakai Balok
"Berdasarkan laporan medis, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar di bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan," kata Eldi saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, Kampung Bunar, Desa Sukatani, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/10/2023) pukul 23.30 WIB.
Eldi menuturkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula ketika korban mengadukan kepada mertuanya bahwa S sudah tak bekerja sebagai tukang sumur bor selama seminggu.
Padahal, teman S selalu menawarinya, tetapi selalu ditolak mentah-mentah.
"Korban mengadukan kepada mertua S kalau suaminya sudah tidak kerja selama seminggu dan setiap temannya menawarkan pekerjaan, S selalu menolak," ucap Eldi.
Baca juga: Kondisi Istri Hamka Masih Memprihatinkan, Belum Bisa Ditanya soal Kematian Suami dan Bayinya
Sang istri telah berulang kali mengingatkan suaminya untuk segera mencari pekerjaan. Sebab, ada kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi.
Mendengar nasihat istri sirinya itu, S malah tersinggung lalu tersulut emosi.
S kemudian mengambil balok lalu melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok tersebut secara bertubi-tubi ke arah kepala, tangan dan wajah," kata Eldi.
Baca juga: Pengakuan Korban yang Kena Peluru Senapan Angin Nyasar di Depok: Pipi Bergetar Hebat
S sempat melarikan diri selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya polisi menangkapnya pada Senin (30/10/2023).
"Tersangka S dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.