BEKASI, KOMPAS.com - AR (20), seorang pemuda asal Siantar, Sumatera Utara, kini berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap usai gagal mencuri kotak amal di Masjid An-Nur, Duren Jaya, Bekasi Timur, Senin (6/11/2023).
"Percobaan pencurian di masjid, baru ambil, ketahuan diteriaki maling, diserahkan ke polsek," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Mantan Napi Pura-pura Jadi Jemaah Masjid Sebelum Bobol Kotak Amal di Jaksel
Sukadi mengatakan, pelaku sebelumnya juga mencuri di Margahayu, Bekasi Timur.
Di sana, AR mencuri kotak amal berisi uang Rp 450.000. Usai beraksi di Margahayu, pelaku beraksi kembali di Duren Jaya, tetapi aksi itu gagal.
"Sendirian (mencurinya). Kalau dilihat dari fisiknya, itu seperti anak kecil 18 tahun, tapi pengakuannya dia umur 20 tahun," jelas Sukadi.
Usai ditangkap, pemuda itu langsung ditahan.
Baca juga: Keliling Masjid Bobol Kotak Amal Selama 3 Bulan, Oman Langsung Beli Motor dan HP Baru
Namun begitu, penahanan pelaku mengalami sedikit kendala karena pengurus masjid belum ada yang mau membuat laporan.
"Ya ini delik aduan, namanya pencurian, kalau enggak ada yang laporan kami tahan dulu 1x24. Saat ini juga masih ditahan," jelas Sukadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.