BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara motor yang putar balik dan melawan arah di persimpangan Jalan Caman Raya, Jatibening, dan Jalan Raya Kalimalang Bekasi, membuat pengendara lain geram.
Dari pantauan Kompas.com, Senin (13/11/2023), pukul 16.30-17.30 WIB, ratusan pengendara motor nekat putar balik dan melawan arah meski sudah diperingatkan.
Pengendara motor yang putar balik datang dari arah Jalan Caman Raya menuju Jalan Raya Kalimalang arah Bekasi.
Baca juga: 357 Pelanggaran di Simpang Caman Bekasi dalam 1 Jam, Didominasi Kendaraan Lawan Arah
Pembatas beton di lokasi tampaknya tidak begitu berguna karena pengendara motor tetap melakukan pelanggaran.
Mereka berhenti di tengah jalan di dekat beton pembatas sehingga mobil yang hendak berbelok kiri tidak bisa lewat.
Bahkan, ada pengendara motor yang menegur para pelanggar sambil berteriak, "Putar balik di depan, woy".
Suara itu terdengar karena banyaknya yang protes dari pengendara yang taat aturan lalu lintas.
Suara klakson juga sahut-sahutan saat ada pengendara yang berhenti tengah jalan untuk putar balik.
Hal ini semakin parah karena tidak ada petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan di persimpangan tersebut. Kondisi ini membuat pengendara dengan bebasnya melanggar aturan.
Arus lalu lintas di Persimpangan Kalimalang-Caman itu sedikit terbantu dengan hadirnya "Pak Ogah" yang mengatur jalan semrawut.
Namun, tetap saja, pengendara motor yang "bandel" putar balik sembarangan itu menyebabkan kemacetan.
Terlebih lagi, pada jam pulang kerja di Jalan Raya Kalimalang yang menjadi akses penghubung Bekasi-Jakarta.
Berikut ini caratan rincian Kompas.com mengenai pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Caman-Kalimalang selama satu jam:
1. Menerobos lampu merah: 20 pelanggaran
2. Melewati garis putih: 2 pelanggaran