Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi Rapat Paripurna, Fraksi PDI-P DKI Singgung Kekurangan Gaji yang Belum Diterima PJLP

Kompas.com - 14/11/2023, 16:04 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyampaikan interupsi saat rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2024, Selasa (14/11/2023).

Dalam interupsinya, Kenneth mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera membayarkan kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Dalam forum yang terhormat ini izinkan saya ingatkan kepada eksekutif dan pak Pj Gubernur terkait rapelan gaji PJLP. Yang saya baca di berita itu, minggu kedua (November) sudah dicairkan," ujar Kenneth di ruang rapat, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Rampung Pekan Ini

Namun, Kenneth mengaku mendapatkan laporan bahwa para PJLP di DKI Jakarta sama sekali belum menerima pembayaran kekurangan gaji.

"Saya dapat laporan mereka belum mendapatkan rapelan sama sekali dan belum mendapatkan haknya, sesuai dengan Pergub yang ditandatangani Kang Mas Pj Gubernur," kata dia.

Untuk itu, Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menuntaskan pembayaran tunggakan gaji para PJLP.

Sebab, para petugas tersebut telah berkontribusi dalam pembangunan di Ibu Kota.

"Saya harap dalam forum yang terhormat ini bisa menjadi bagi eksekutif spaya bisa serius difokuskan. Karena PJLP ini sudah sangat mempunyai peranan penting dalam pemerintahan pembangunan di DKI Jakarta," imbuh dia.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Bayar Kekurangan Gaji PJLP secara Bertahap

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan, pembayaran tunggakan selisih gaji PJLP sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023.

"Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat tanggal 10 November 2023 lalu sudah ada yang cair," ujar Michael saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Menurut Michael, berkas administrasi untuk pembayaran tunggakan gaji PJLP dapat diproses oleh masing-masing Organ Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan gaji, demi kesejahteraan para PJLP.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP," kata Michael.

Baca juga: PJLP DKI Disebut Bakal Terima Rapel Selisih Gaji pada November 2023

Semestinya para PJLP DKI menerima upah Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com