JAKARTA, KOMPAS.com - Penyesalan dan air mata artis peran Ammar Zoni sembilan bulan lalu tiada arti. Nyatanya, Ammar Zoni kembali terjerat narkoba.
Sambil menangis, Ammar Zoni sempat meminta maaf kepada istrinya Irish Bella, yang juga merupakan artis peran, saat ditangkap Maret lalu.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat kembali menangkap Ammar Zoni karena kasus yang sama pada Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba
"Iya benar (Ammar Zoni ditangkap). Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).
Ia menyebutkan, Ammar ditangkap di salah satu apartemen wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Selasa malam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi juga kini tengah menyelidiki kepemilikan apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap.
Polisi, kata Panjiyoga, juga tengah memburu pemasok narkoba kepada Ammar Zoni.
"Masih (ada) satu orang (ditangkap), masih kami dalami," imbuh Panjiyoga.
Ammar kembali ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Ammar sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, karena kasus narkoba, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba yang Dikonsumsi Ammar Zoni
Penangkapan Ammar diawali dengan pengejaran terhadap sopirnya yang berinisial M dan rekannya RH di Pintu Air Taman Margasatwa Ragunan, Jaksel.
Polisi membuntuti keduanya sejak membeli narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Kepada polisi, M dan RH mengaku hendak memberikan sabu itu kepada Ammar Zoni.
Saat itu, Ammar mengajukan rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba terhadap dirinya. Polisi pun mengabulkan dengan catatan rehabilitasi ini untuk yang terakhir kalinya.
"Rehabilitasi hanya bisa dilakukan sebanyak dua kali. Kalau lebih dari itu, mungkin (hukuman) lebih berat, ya," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
Kendati permohonan rehabilitasinya dikabulkan, proses hukum Ammar Zoni tetap berjalan. Ia divonis hukuman penjara selama tujuh bulan.