JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Panca Darmansyah (41) memperagakan seluruh adegan rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Pantauan Kompas.com, rekonstruksi berlangsung lebih dari dua jam di kontrakan Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Kelurahan Jagakarsa.
“Kami baru saja melaksanakan 42 adegan rekonstruksi terkait kasus KDRT dan pembunuhan empat anak di Jagakarsa yang diikuti langsung pelaku (Panca),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Baca juga: Panca Darmansyah Berusaha Bunuh Diri Usai Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa
Bintoro menyebutkan, dari 42 adegan, mayoritas yang diperagakan adalah adegan pembunuhan empat anak kandung Panca.
“Jadi untuk KDRT ada 10 adegan, sedangkan 32 adegan sisanya adalah kasus pembunuhan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Bintoro mengatakan, ada fakta baru yang terkuak dalam rekonstruksi kali ini.
Salah satunya adalah motif Panca melakukan KDRT dan membunuh empat anaknya, yakni karena cemburu.
“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” kata dia.
Baca juga: Usai Aniaya Istri, Panca Langsung Dinasihati Pemilik Kontrakan: Kasihan Anak-anak Pak
Adapun Panca membunuh keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023).
Namun, pembunuhan itu baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni Panca dan sang istri, D, beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan istrinya dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.
Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Baca juga: Detik-detik KDRT Panca di Jagakarsa: Awalnya Sisiri Rambut Istri, Tiba-tiba Emosi lalu Menganiaya
Adapun Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Saat pembunuhan terjadi, D sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat KDRT yang dilakukan oleh Panca pada Sabtu (2/12/2023).
Kini Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.