Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panca Peragakan 42 Adegan Kasus KDRT dan Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa

Kompas.com - 29/12/2023, 18:30 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Panca Darmansyah (41) memperagakan seluruh adegan rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Pantauan Kompas.com, rekonstruksi berlangsung lebih dari dua jam di kontrakan Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Kelurahan Jagakarsa.

“Kami baru saja melaksanakan 42 adegan rekonstruksi terkait kasus KDRT dan pembunuhan empat anak di Jagakarsa yang diikuti langsung pelaku (Panca),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Baca juga: Panca Darmansyah Berusaha Bunuh Diri Usai Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa

Bintoro menyebutkan, dari 42 adegan, mayoritas yang diperagakan adalah adegan pembunuhan empat anak kandung Panca.

“Jadi untuk KDRT ada 10 adegan, sedangkan 32 adegan sisanya adalah kasus pembunuhan,” tutur dia.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan, ada fakta baru yang terkuak dalam rekonstruksi kali ini.

Salah satunya adalah motif Panca melakukan KDRT dan membunuh empat anaknya, yakni karena cemburu.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” kata dia.

Baca juga: Usai Aniaya Istri, Panca Langsung Dinasihati Pemilik Kontrakan: Kasihan Anak-anak Pak

Adapun Panca membunuh keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023).

Namun, pembunuhan itu baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni Panca dan sang istri, D, beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan istrinya dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Baca juga: Detik-detik KDRT Panca di Jagakarsa: Awalnya Sisiri Rambut Istri, Tiba-tiba Emosi lalu Menganiaya

Adapun Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Saat pembunuhan terjadi, D sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat KDRT yang dilakukan oleh Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Kini Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com