JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Susun dengan berat hati harus menurunkan spanduk dukungan mereka terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Spanduk yang menempel di Blok A itu diturunkan warga Kampung Susun Akuarium pada Senin (8/1/2024), setelah mendapatkan permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Karena kami rakyat yang patuh dan taat pada aturan, kami ikuti aturan, kami taati aturan tersebut,” kata Ketua RT 012/RW 04 Kelurahan Penjaringan, Taopaz Juanda, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Ketua Koperasi Tolak Kampung Susun Akuarium Disebut Rusunawa dan Bangunan Milik Pemerintah
Menurut Taopaz, spanduk Amin yang dipasang itu sesuai keinginan warga Kampung Susun dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun.
"Jadi kegembiraan menyambut tahun baru dan juga menyambut presiden baru. Siapapun itu yang terpilih kebetulan kami pendukung paslon 01 ya tadi, di pasangnya pasti paslon 01," ujar Taopaz.
Kekecewaan atas perintah penurunan spanduk Amin itu juga disampaikan Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani.
Ia mengatakan, Kampung Susun Akuarium bukanlah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Mereka (warga) merasa ini hak politiknya. Kami juga selalu bilang, ini kampung susun, bukan rusunawa yang dikelola oleh UPRS (unit pengelola rumah susun),” tegas Diani, Rabu (10/1/2024).
Diani berujar, kampung itu dikelola sendiri oleh warga setempat dengan wadah koperasi. Ia mengakui bahwa mereka masih sewa dalam jangka waktu lima tahun.
Kendati demikian, ia menyebut warga Kampung Susun Akuarium sedang dalam masa proses transisi agar bangunan yang bisa dihibahkan.
"Kami bayar di muka di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan kami sedang proses untuk ini bisa dihibahkan kepada kami,” lanjut dia.
Diani menjelaskan, bangunan itu didirikan menggunakan Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L).
Menurut dia, proses itu dilakukan bukan langsung pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya bilang, iya, kami masih sewa dan sudah kami bayar full untuk lima tahun ke depan di BPAD. Masa sewa ini harus kami lewati untuk dapat yang namanya hibah. Di pemahaman kami, masa sewa ini adalah masa transisi menuju hibah,” lanjutnya.
Baca juga: Spanduk Amin Masih Terpasang di Pagar Kampung Susun Akuarium, Ketua RT: Akan Digeser ke Area Luar
Pemasangan spanduk Anies-Muhaimin atau Amin di Gedung Blok A Kampung Susun Akuarium dianggap sebagai sebuah proses demokrasi.