BEKASI, KOMPAS.com - Pabrik ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia, akan melakukan penutupan operasional pada awal Februari 2024.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino.
"Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024," kata Sarino saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Pabrik Ban di Cikarang Tutup karena Tak Terima Pesanan pada 2024
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyebutkan, tutupnya PT Hung-A Indonesia disebabkan oleh ketiadaan pesanan untuk tahun 2024.
"Tutup karena yang disampaikan dalam surat itu sudah tidak ada order di 2024," ujar Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi Nur Hidayah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Nur mengatakan, pabrik yang memproduksi berbagai jenis ban itu telah melaporkan penutupan pada Senin lalu.
"Mereka melaporkan ke kami itu hari Senin, 15 Januari," ucapnya.
Baca juga: Pabrik Ban di Cikarang Tutup, 1.170 Karyawan Terkena PHK
Nur mengungkapkan, ribuan karyawan di pabrik ban tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas penutupan perusahaan.
"1.170 orang (kena PHK)," ungkap Nur.
Mayoritas karyawan yang terkena PHK, kata Nur, merupakan karyawan tetap. Namun, mereka belum melapor ke Disnaker.
Meski belum ada laporan, Nur mengatakan, pihaknya tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan para pekerja PT Hung-A Indonesia yang terkena PHK.
Sebab itu, Disnaker Kabupaten Bekasi masih menunggu perkembangan dari pihak perusahaan.
"Kemarin dari temen temen BLK didampingi DPC sudah meminta waktu ke Pak Kadis dengan saya menyampaikan update perkembangan kondisi di perusahaan," kata dia.
Baca juga: Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Pekerja Kelab Malam di Kemang Khawatir Di-PHK
Sejauh ini, lanjut Nur, pihaknya telah menerima informasi bahwa perusahaan akan membuat beberapa pertemuan untuk menyelesaikan hak-hak karyawan.
"Saat ini kami lebih fokus ke karyawan tapi memang mereka infonya masih pengin ada proses pertemuan-pertemuan dalam rangka menyelesaikan hak karyawan," tutur Nur.