JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengimbau masyarakat untuk tidak menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di jalanan Jakarta.
Dia khawatir penertiban APK oleh masyarakat menimbulkan konflik sosial.
"Masyarakat tetap diimbau untuk tidak bertindak sendiri menertibkan APK agar tidak terjadi gesekan sosial," ujar Nirwono saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: APK Melanggar Bahayakan Warga, Pemprov DKI dan Bawaslu Diminta Berbenah Diri
Ia mengatakan, masyarakat bisa melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau pengurus kelurahan setempat apabila menemukan APK yang membahayakan dan melanggar aturan.
"Bawaslu didampingi TNI Polri dan aparat kelurahan setempat serta perwakilan partai politik dapat menertibkan APK tersebut," tutur dia.
Ia juga berpesan kepada Bawaslu agar segera menertibkan APK yang melanggar aturan.
"Bawaslu dengan Pemprov DKI dan perwakilan partai politik harus segera menertibkan seluruh APK yang membahayakan keselamatan umum untuk mencegah terjadinya kecelakaan," kata Nirwono.
Baca juga: APK Roboh Kembali Celakai Warga Jakarta, Kali Ini Baliho Milik PSI Timpa Pengendara Motor di Cakung
Untuk diketahui, APK semrawut di jalan telah menyebabkan kecelakaan.
Terbaru, dua orang yang berboncengan sepeda motor di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, tertimpa baliho roboh, Senin (23/1/2024).
Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ilma Sovri Yanti Ilyas, selaku pemilik baliho, kemudian bertanggung jawab membiayai pengobatan korban.
"Saya sempatkan bertemu korban, karena komitmen saya untuk selalu memperhatikan kondisi korban, memberikan santunan serta mengganti kerugian," kata Ilma saat dihubungi.
Sebelumnya, pasangan suami istri lansia juga jatuh akibat tertimpa bendera parpol di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua korban mengalami luka lecet, bahkan pipi salah satu korban robek sehingga harus dijahit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.