JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) DKI Jakarta memastikan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) cadangan untuk menggantikan petugas yang mengundurkan diri.
"Kalau ada yang mengundurkan diri, kan ada cadangan. Kemudian akan cepat diganti," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat konfirmasi, Senin (29/1/2024).
Menurut Burhanuddin, penggantian pengawas TPS di DKI Jakarta dilakukan sebelum berlangsung bimbingan teknik (bimtek). Bimtek sendiri akan berlangsung selama tiga hari.
Baca juga: Bawaslu DKI Bakal Awasi Peserta Pemilu Selama Masa Tenang, Terutama soal Politik Uang
"Sebelum bimtek. Ini akan ada bimtek khusus terhadap pengawas TPS nanti. Ini antara mungkin tiga kali atau beberapa kali," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin sebelumnya menjelaskan, ada beberapa alasan dari warga yang mundur menjadi petugas PTPS.
Hanya saja, Burhanuddin tidak menjelakan secara terperinci jumlah pengawas TPS yang mengundurkan diri.
"Karena (alasan) soal pekerjaan. Karena ini (proses) satu bulan. Ada tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H, lalu memundurkan dari," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Bawaslu Tertibkan 2.000 APK di Jaksel
Namun ada juga warga yang mundur menjadi petugas PTPS karena diduga faktor upah yang dianggap minim.
Menurut Burhanuddin, besaran honor untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 itu berkisar Rp 1.000.000.
"Dia honornya Rp 1.000.000, kerjanya hanya di Undang-Undang, hanya melakukan persiapan pungut itung dan rekapitulasi," ucap Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan bahwa pengawas TPS Pemilu 2024 diberikan upah Rp 1.000.000 karena bekerja satu hari, meski dibentuknya satu bulan sebelum hari pencoblosan.
"Kerjanya sebenarnya hanya satu hari. Tapi kan dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara kemudian berakhir setelah pemungutan suara. Satu bulan, tapi real-nya itu satu hari," kata Burhanuddin.
"Hanya kerjanya melakukan pengawasan persiapan pungut hitung dan kemudian rekapitulasi," ucap Burhanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.