Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehabisan Waktu, Bawaslu Depok Hentikan Perkara Dugaan Caleg Gerindra Bagi-bagi Uang Saat Kampanye

Kompas.com - 27/02/2024, 10:02 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok terpaksa menghentikan perkara dugaan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dapil VI Jawa Barat, Haposan Paulus Batubara yang bagi-bagi uang saat kampanye.

Hal tersebut dikarenakan periode waktu pengumpulan keterangan sudah habis.

"Bukan dihentikan, tapi kami kehabisan waktu untuk menyiapkan argumen dan keterangan sesuai permintaan penyidik," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio, Selasa (27/2/2024).

Sulastio mengungkapkan, periode waktu pengumpulan argumen dan data terkait dugaan perkara selama 14 hari ini resmi berakhir pada Jumat (23/2/2024) lalu.

Baca juga: Bawaslu Kota Depok Akan Panggil Caleg Gerindra yang Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye

"Resmi berakhir dari Jumat kemarin," ujar Sulastio.

Saat ditanya apa yang menjadi kendala utama, Sulastio mengungkapkan hal itu disebabkan kurangnya waktu dan perbedaan cara pandang Bawaslu dan penyidik dalam menyikapi kasus.

"Kekurangan waktu salah satunya, tapi memang perbedaan cara pandang terkait unsur tindak pidana pemilu juga memakan waktu sangat banyak," ucap Sulastio kepada Kompas.com.

Menurut Sulastio, penyidik memerlukan banyak bahan serta pertimbangan yang matang karena mereka mengaku butuh jaminan untuk memenangi perkara ini di pengadilan.

Baca juga: Dituduh Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra Depok: Buat Ibu-ibu Jajan Cilok

"Mereka tidak ingin mundur jika sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, mereka juga harus mampu meyakinkan hakim," ujar Sulastio.

Di samping itu, Sulastio menyebutkan beberapa bahan atau argumen yang diminta penyidik untuk ditinjau lebih lanjut.

"Keterangan ahli belum sesuai, motif sebenarnya dari pelaku yang membagikan uang Rp 5.000," tuturnya.

"Selain itu, status orang yang dibagikan uang karena aktivitas tersebut dibagikan sebelum kampanye dimulai. Hal tersebut menjadi peninjauan lagi apakah masih dikatagorikan peserta kampanye," ungkapnya.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Bangku

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di internet menayangkan Haposan membagikan uang ke sejumlah ibu dalam suatu agenda kampanye.

Ibu-ibu yang tertangkap kamera juga terlihat senang dan antusias saat menerima uang senilai Rp 5.000 tersebut.

Kata Haposan, pembagian uang itu hanya diperuntukkan membeli cilok bagi ibu-ibu yang hadir di lokasi.

"Mereka cerita belum makan pagi, terus di sana panas antre sembako, jadi saya secara spontan ada tukang cilok di sana, ya saya kasih uang lembaran Rp 5.000 biar mereka bisa makan, sesederhana itu," jelas Haposan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Dari data Bawaslu, jumlah uang yang dikeluarkan Haposan dalam perkara ini mencapai Rp 300.000.

"Dari keterangan yang menerima, yang memberi, dan yang tampak sekilas dari video itu senilai Rp 5.000 dan dibagikan hingga menghabiskan Rp 300.000," tutur Sulastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com