Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Baru Penangkapan Gathan Saleh, Sempat Kabur dan Positif Narkoba

Kompas.com - 01/03/2024, 10:50 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gathan Saleh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan 8 Februari 2024.

Ia ditangkap lantaran korban, Andika Mowardi (32), langsung membuat laporan usai peristiwa terjadi di depan kantornya di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kendati demikian, pelaku tak kunjung ditangkap hingga tiga pekan setelah terjadinya peristiwa penembakan.

Rupanya, Gathan dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Polisi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Gathan Saleh

Ia kabur ke Tajur, Bogor Selatan, sebelum berhasil dilacak dan diamankan polisi pada Rabu (28/2/2024).

Ada sejumlah fakta baru dalam penangkapan dan penetapan Gathan Saleh sebagai tersangka penembakan. Berikut Kompas.com rangkum, Jumat (1/3/2024).

1. Dua kali mangkir

Polisi telah beberapa kali memanggil Gathan, sejak menerima laporan dari korban pada hari yang sama.

"Penyidik memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun, terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Gathan Saleh Masih Diburu Polisi

Meski demikian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui bahwa ponsel Gathan menghilang.

Ketika berkomunikasi dengan pihak keluarga, mereka berjanji akan menghadirkan Gathan ke hadapan penyidik.

Namun, terduga pelaku tidak kunjung hadir. Penyelidikan kembali dilakukan oleh penyidik.

2. Kabur ke Bogor Selatan

Pada Rabu, polisi bergegas ke Tajur, Bogor Selatan, usai menerima informasi bahwa Gathan berada di sebuah showroom mobil.

Mereka tiba di sana dan langsung berkoordinasi dengan Ketua RW setempat untuk menggeledah showroom.

Ketika showroom digeledah, polisi menemukan mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke di sana.

Baca juga: Polisi Ungkap Gathan Saleh Tembakkan 3 Peluru ke Arah Temannya di Jatinegara

Mereka menunjukkan surat tugas, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah membawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com