JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas imigrasi benama Tri Fattah Firdaus ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Karang Tengah, Tangerang.
Fattah diduga dibunuh oleh seorang warga negara Korea Selatan bernama Dal Joong Kim pada 27 Oktober 2023.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu berujar, hingga saat ini, Dal Joong Kim masih tak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi dari Jendela Apartemen: Sempat Ribut dan Cekik Temannya
"Sampai saat ini pelaku tidak mengakui membunuh. Keterangan pelaku bahwa korban memang tidak ada di kamarnya," ujar Rovan, Rabu (6/3/2024).
Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Fattah. Namun, polisi belum membeberkan motif Dal Joong Kim membunuh korban.
Rovan Richard Mahenu mengatakan, Fattah dari lantai 19 apartemen karena didorong.
Hal itu diketahui usai penyidik mendalami kasus pembunuhan oleh Dal Joong Kim. Polisi mengatakan, korban tidak jatuh sendiri.
"Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," ungkap Rovan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: WN Korsel Teriak Fattah Mati dari Balik Pintu Apartemennya
Penyidik juga menemukan rekaman kamera CCTV yang menunjukkan Fattah dan Dal Joong Kim masuk ke unit apartemen bersama.
Kemudian polisi juga menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919.
"Ada DNA tersangka dan korban di satu titik yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," ucap Rovan.
Dal Joong Kim disebut sempat bertengkar dengan temannya, Hendar, sebelum membunuh Fattah.
Penyidik Pembantu Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Nugroho menjelaskan, Dal Joong Kim bertengkar dengan saksi saat minum minuman keras di kafe.
Baca juga: Polisi: WN Korsel yang Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang Tak Akui Perbuatannya
"Saksi Hendar ribut dengan tersangka Dal Joong Kim karena masalah rokok dan dilerai oleh saksi Heri Fajarudin dan korban Tri Fattah Firdaus," ujar Nugroho.
Setelah membayar makanan dan minuman, tersangka, korban, dan dua saksi menuju ke apartemen menggunakan mobil.