JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI memastikan tak akan asal menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga meski diketahui sudah tidak lagi tinggal di Ibu Kota.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, petugas Disdukcapil DKI tingkat provinsi dan tingkat kota melakukan verifikasi kepada warga sebelum menonaktifkan NIK.
"Tidak ada (penonaktifan secara otomatis). Itu nanti akan kita verifikasi. Kalau benar masih di sana (Jakarta), kami keluarkan dari daftar NIK yang bakal dihapuskan," kata Budi.
Terkecuali, lanjut Budi, warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta secara sadar mengurus perpindahan tempat tinggal ke luar daerah.
Baca juga: Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Kembali Ditunda sampai Selesai Lebaran
"Tidak ada yang otomatis, kecuali dia sadar untuk urus pindah. Kalau misal itu (bersikeras) mengaku tinggal di situ (Jakarta) bisa datang ke kelurahan, kita verifikasi sama-sama," kata Budi.
Disdukcapil DKI sebelumnya kembali menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.
Tahapan itu semula akan dilakukan awal bulan April, namun penonaktifan NIK kembali diundur menjadi setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau 12 April.
"Pasca-Lebaran akan kita lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI," ujar Budi.
Baca juga: Kelompok NIK Warga DKI Jakarta yang Akan dan Tidak Dinonaktifkan
Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah itu dilakukan setelah Lebaran adalah momen yang tepat.
Sebab para warga itu juga telah melewati momen Hari Raya.
"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," kata Budi.
Adapun awalnya penonaktifan NIK dilakukan pada Maret 2024, lalu ditunda hingga awal April.
Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.