JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024), memeriksa perempuan berinisial TE (24) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya berinisial KL (30).
"Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, saat dikonfirmasi, Rabu sore.
TE diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur
Yossi menyebutkan, pemeriksaan telah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.
"Masih dalam penanganan Unit PPA sekarang," tutur dia.
Setelah memeriksa pelapor, lanjut Yossi, penyidik akan memeriksa terlapor, yakni KL.
Namun, ia belum bisa mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan.
"Setelah ini, saksi-saksi dan terlapor akan kami panggil," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Suami di Tebet Paksa Istri Pinjol, Diduga Ketagihan Judi “Online”
Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).
Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.
TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.
"Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya. Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor," kata korban.
Pascaperistiwa ini, Titani kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.
Baca juga: Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami
Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.
Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
KL sendiri dikenal sebagai seseorang yang tempramental dan bertabiat buruk. Selain sering melakukan KDRT, ia juga kecanduan judi online dan sedang terjerat utang di pinjol sebesar Rp 19 juta serta masih dalam proses pelunasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.