Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/04/2024, 21:22 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - MH (40) pria yang menjadi pengedar sabu di Pondok Gede, Kota Bekasi, terancam penjara20 tahun karena mengedarkan 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP Farlin Lumban Toruan menuturkan, MH yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran sudah menjalankan aksinya selama dua minggu.

"Tersangka tidak bekerja, dia sudah mengedarkan (sabu) selama dua mingguan, tapi masih dalam pendalaman," ujar Farlin dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Polisi Amankan 10,65 Kg Sabu Senilai Rp 10 Miliar dari Pengedar Narkoba di Bekasi

Ini merupakan kedua kalinya MH terjerat kasus yang sama. MH sudah pernah dipenjara pada 2022 atas kasus narkotika.

Setelah menjalani masa tahanannya, tersangka kembali lagi terjerat kasus yang sama pada 2024. Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2.

"Ancamannya hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," ujar Farlin.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 10.654 gram atau dirupiahkan bisa mencapai Rp 10 miliar.

"Kalau misalnya dia (jual) satu juta pergram sudah dapat dia dikalikan 10.654 jadi Rp 10 miliar-an ya," jelas Farlin.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pemilik Sabu Senilai Rp 2 Milar dari Kampung Muara Bahari

MH menjadi pengedar sabu ke berbagai wilayah di Jabodetabek. Dia mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisial KA yang masih buron di daerah Riau.

Dugaan sementara, sabu tersebut didapat dari China lalu dimasukan ke Indonesia melalui jalur laut.

"Kami lanjutkan lagi penyelidikan di lapangan untuk KA (tersangka lain) di daerah Riau. Sementara (asal narkoba) masih penyelidikan tapi diduga dari China," tandas Farlin.

Baca juga: Pemuda di Kampung Bahari Tewas Dibacok karena Meledek Jual Sabu Lebih Baik dari Berdagang Kue

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com