Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/04/2024, 21:22 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - MH (40) pria yang menjadi pengedar sabu di Pondok Gede, Kota Bekasi, terancam penjara20 tahun karena mengedarkan 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP Farlin Lumban Toruan menuturkan, MH yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran sudah menjalankan aksinya selama dua minggu.

"Tersangka tidak bekerja, dia sudah mengedarkan (sabu) selama dua mingguan, tapi masih dalam pendalaman," ujar Farlin dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Polisi Amankan 10,65 Kg Sabu Senilai Rp 10 Miliar dari Pengedar Narkoba di Bekasi

Ini merupakan kedua kalinya MH terjerat kasus yang sama. MH sudah pernah dipenjara pada 2022 atas kasus narkotika.

Setelah menjalani masa tahanannya, tersangka kembali lagi terjerat kasus yang sama pada 2024. Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2.

"Ancamannya hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," ujar Farlin.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 10.654 gram atau dirupiahkan bisa mencapai Rp 10 miliar.

"Kalau misalnya dia (jual) satu juta pergram sudah dapat dia dikalikan 10.654 jadi Rp 10 miliar-an ya," jelas Farlin.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pemilik Sabu Senilai Rp 2 Milar dari Kampung Muara Bahari

MH menjadi pengedar sabu ke berbagai wilayah di Jabodetabek. Dia mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisial KA yang masih buron di daerah Riau.

Dugaan sementara, sabu tersebut didapat dari China lalu dimasukan ke Indonesia melalui jalur laut.

"Kami lanjutkan lagi penyelidikan di lapangan untuk KA (tersangka lain) di daerah Riau. Sementara (asal narkoba) masih penyelidikan tapi diduga dari China," tandas Farlin.

Baca juga: Pemuda di Kampung Bahari Tewas Dibacok karena Meledek Jual Sabu Lebih Baik dari Berdagang Kue

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com