Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Kompas.com - 25/04/2024, 16:45 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20), terpidana penganiayaan remaja berinisial D (17).

“Saat ini proses lelang mobil Rubicon milik Mario sedang dalam proses,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Rabu (24/4/2024).

Haryoko menyampaikan, mobil yang jadi saksi biksu penganiayaan D di Kompleks Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dilelang secara daring melalui situs portal.lelang.go.id.

Baca juga: Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Proses lelang telah dibuka sejak 19 April 2024 lalu dan akan berakhir pada esok hari.

“Lelang kami buka sampai lusa, 26 April 2024,” tutur Haryoko.

Kondisinya masih cukup baik

Haryoko mengatakan, kondisi Jeep Rubicon milik Mario masih dalam kondisi baik.

Mobil berwarna hitam itu, kata Haryoko, masih sangat layak untuk dikendarai di jalanan Ibu Kota.

“Lihat saja, mobilnya masih dalam kondisi cukup baik. Mudah-mudahan lancar proses lelangnya,” ucapnya.

Baca juga: Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Harga lelang dibuka dari Rp 809 juta

Haryoko mengatakan, Rubicon milik Mario Dandy dibuka dengan harga Rp 809.300.000.

Setiap orang yang hendak ikut lelang, kata Haryoko, wajib menyerahkan uang jaminan sekitar Rp 242.790.000.

“Lelang terbuka untuk umum, selama masyarakat bisa mengikuti persyaratannya, kami persilakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haryoko berharap banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam proses lelang mobil tersebut.

“Saat ini baru ada satu atau dua pendaftar, mudah-mudahan masyarakat banyak yang ikut,” tuturnya.

Baca juga: Kasasi Mario Dandy Ditolak, Kejaksaan Segera Eksekusi Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com