JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi denda terhadap pelanggar yang ketahuan membuang sampah di luar jam operasional tempat penampungan sementara (TPS) kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai diterapkan.
“Hari ini sudah dimulai (sanksi denda),” ujar Kamil selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Kamil mengatakan, penerapan sanksi denda sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Warga yang terbukti membuang sampah di luar jam operasional dikenakan denda maksimal Rp 500.000.
“Denda maksimalnya memang Rp 500.000, tetapi kami tak menerapkan angka minimal (pembayaran) saat kami memberikan sanksi,” tutur dia.
Baca juga: Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari
Uang denda, lanjut Kamil, nantinya akan masuk ke kas daerah.
“Setiap pembayaran yang dilakukan oleh warga akan kami masukan ke kas daerah dengan memberikan bukti bayar yang terkena sanksi lewat WhatsApp,” imbuh dia.
Adapun TPS kawasan Lokbin Pasar Minggu dibuka untuk umum selama 4,5 jam. Warga diperbolehkan membuang sampah di sana mulai pukul 05.00-09.30 WIB.
Sebagai informasi, TPS di kawasan Lokbin Pasar Minggu disinyalir menjadi penyebab sepinya konsumen yang berkunjung.
Akibatnya, pedagang yang berjualan di area Lokbin kerap merugi karena hanya sedikit pengunjung yang datang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengamini hal tersebut. August mengatakan, Lokbin Pasar Minggu kurang diminati karena persoalan sampah.
"Itu memang butuh perhatian karena masalah persampahan di situ sangat meresahkan," kata August dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
August berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
"Mungkin Ibu Kepala Dinas (PPKUKM) bisa turun langsung ke pasar," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.