Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 21/05/2024, 22:05 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Kota Depok mengamankan delapan orang yang diduga terlibat aksi pembacokan terhadap seorang pria berinisial MF (21) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, empat lainnya berstatus sebagai saksi.

"Dari delapan orang ini disimpulkan sementara ada empat pelaku dan yang lainnya masih sebatas saksi," kata Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

Eko menyampaikan, keempat pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang diperoleh di sekitar lokasi kejadian.

"Delapan orang ini ada yang di Jakarta Timur, ada juga yang di Cimanggis," ungkap Eko.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni, MF (18), MR (19), AA (20), dan MZ (20). Sementara empat orang saksi yang ikut diamankan adalah AT (21), RA (16), FP (17), dan MF (18).

Baca juga: Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

MR merupakan pelaku utama pembacokan. Aksi itu MR lakukan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

"MR yang saya sebutkan tadi, yang sempat membacok (korban) dan kena betisnya. Sedangkan MF adalah pemilik sajam itu, yang diamankan di Jakarta Timur," lanjut Eko.

Lebih lanjut, Eko menerangkan, pihaknya menangkap empat tersangka di rumah salah satu pelaku yang kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pada saat diamankan di Jakarta Timur itu ya di rumah salah satu pelaku yang masih DPO. Ada empat orang yang tidur, nah itulah yang juga kami amankan untuk dimintai keterangan," jelas Eko.

Eko menyebut, total, ada empat pelaku lain yang masuk dalam DPO. Sehingga, diperkirakan ada 12 orang terlibat kasus ini.

Adapun mengenai barang bukti, polisi mengamankan empat buah HP, satu unit motor Vario, tiga sajam celurit, dan tiga sajam cocor bebek.

Akibat perbuatannya, MR yang merupakan pelaku utama pembacokan terancam dikenai Pasal 170 juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan oleh kelompok orang tak dikenal dialami MF di daerah Cimanggis, Kota Depok, Minggu (19/5/2024).

"Korbannya MFN kena luka bacok di lengan kanan dan betis kanan," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga, Minggu (19/5/2024).

Insiden terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Nurul Hikmah, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Korban yang mengalami luka bacok di bagian lengan kanan dan betis kiri pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Megapolitan
Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com