JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan, modus baru peredaran narkotika di masyarakat dengan mencampurkan narkoba ke dalam adonan tepung, lalu menjadi gorengan adalah hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dalam narasi video yang beredar di media sosial, gorengan ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa.
“Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong,” tegas Ade saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim Selamatkan 830.000 Jiwa
Pasalnya, video yang disebut tepung gorengan narkoba itu merupakan video pengungkapan clandestine paboratory penghasil pinaca atau cannabinoid.
Kasus itu diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum lama ini.
“Tepung yang disebut mengandung narkoba merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis,” ujar Ade.
Ade mengungkapkan, video yang beredar di media sosial merupakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkoba jenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Lokasi industri rumahan pembuatan narkoba yang terletak di Desa Legok, Kampung Tajur, Citeureup, terbongkar saat anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MH (43), Rabu (15/5/2024).
MH diciduk setelah polisi mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan hendak mengirimkan pil PCC menggunakan jasa ekspedisi.
Baca juga: Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor
Total, ada 15.000 butir pil PCC yang hendak dikirim MH menggunakan jasa ekspedisi.
Petugas dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu meminta MH menunjukkan jalan ke pabrik tersebut dan akhirnya terbongkar bahwa ada jutaan pil PCC yang telah diproduksi.
Tak hanya pil PCC, ditemukan pula jutaan butir hexymer siap edar. Total, ada 1.215.000 pil PCC dan 1.024.000 butir hexymer yang kini telah disita petugas.
Sementara, tak ada warga yang curiga home industry ini ini karena berkamuflase ketika beroperasi menjadi sebuah bengkel.
Para pelaku bahkan meminta izin ke pengurus RT setempat untuk mengoperasikan bengkel tersebut.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.