Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Kompas.com - 25/05/2024, 10:56 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Nasional (KASN) akan merilis hasil laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Supian Suri pekan depan.

"Mereka (KASN) bilang akan melakukan klarifikasi ke terlapor (SS) minggu depan, cuma kami belom tahu waktunya kapan. Intinya, sepenuhnya ada di tangan KASN dan kami hanya membantu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2024).

Sulastio menyampaikan, KASN juga sudah meminta beberapa kajian dari Bawaslu untuk menjadi bahan pertimbangan mereka dalam memutuskan. 

Baca juga: Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Tak menutup kemungkinan KASN juga memanggil terlapor, yaitu Supian Suri, untuk turut memberikan klarifikasi.

Laporan terhadap Supian sendiri dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Depok Menggugat. Laporan itu masuk ke Bawaslu, Rabu (15/5/2024).

"Laporannya masuk Rabu (15/5/2024), lalu kami buatkan kajian dua hari setelahnya atau Jumat (17/5/2024). Pada Rabu (22/5/2024) kemarin sudah kita antar ke KASN," ungkap Sulastio.

Berdasarkan keterangan Sulastio, isi laporan menyebutkan tentang aktivitas Supian Suri saat menjalani agenda pertemuan dengan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

"Politik praktis itu kan kalau kami dalami, pelapor sudah dipanggil dan menurut mereka, ASN tidak boleh datang ke partai-partai politik," jelas Sulastio.

Oleh sebab itu, Sulastio berpendapat, tak ada yang salah dengan penjajakan terhadap partai politik asal dilakukan sesuai aturan.

"Kalau dalam pandangan Bawaslu sih sebenarnya proses penjajakan itu tidak salah," ungkap Sulastio.

"Hanya karena memang masalahnya adalah statusnya sebagai ASN, nah kalau diskusi kami dengan KASN sih memang ada titik poinnya disitu, yakni di CLTN," tambah Sulastio. 

Baca juga: Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Di samping itu, peran Bawaslu dalam menanggapi laporan ini hanyalah memastikan keterpenuhan syarat formil dan materil untuk kemudian diteruskan ke KASN.

"Jadi kalau syarat formil itu pelapornya ada, lalu yang dilaporkannya jelas yakni SS sebagai Sekda, ada saksi dan ada bukti. Jika terpenuhi langsung kami teruskan ke KASN," lanjutnya.

Tindak lanjut ini disesuaikan dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com