Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Kompas.com - 30/05/2024, 19:04 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membangun jalan tembus dari Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, sampai dengan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengurangi kemacetan.

"Untuk menjadi tambahan alternatif jalan, sehingga dapat mengurangi kemacetan di sekitar lokasi," kata Asisten Pemerintahan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).

Dengan adanya jalan tembusan itu diharapkan para pengendara bisa lebih mempersingkat waktu perjalanan dan membuatnya lebih cepat sampai tujuan.

Baca juga: Pembangunan Jalan Tembus di Jakarta Dimulai Pekan Depan, Dimulai di Lima Lokasi Ini

Tujuan dibangunnya jalan tembusan itu juga sebagai upaya untuk menambah ruang bagi pejalan kaki agar lebih nyaman dan aman.

Selain itu, ke depannya akan dibangun berbagai fasilitas, mulai dari kesehatan, pendidikan, dan perekonomian di sepanjang jalan tersebut.

Dengan adanya jalan tembusan dari Kelapa Gading Timur ke Terminal Pulo Gadung juga sebagai upaya untuk mengurangi beban kontruksi jalan.

"Mengurangi beban pada kontruksi jalan, sehingga lebih membagi beban konstruksi ke jalan lain," ucap Sigit.

Pembangunan jalan tembus Kelapa Gading Timur sampai dengan Terminal Pulo Gadung secara administrasi berada pada Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Untuk membangun jalan tembusan itu dibutuhkan tanah seluas 2.269 meter persegi.

Karena adanya rencana pembangunan jalan tembus tersebut, Pemprov DKI akan melakukan pengadaan tanah di Kelurahan Pegangsaan dua.

Baca juga: Adanya Jalan Tembus dari Garnisun ke Gatot Subroto Diharapkan Bisa Perlancar Arus Lalin

Tahapan rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tembus Kelapa Gading Timur sampai dengan Terminal Pulo Gadung, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dalam peraturan itu dijelaskan, bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum harus diselenggarakan melalui beberapa tahapan. Mulai dari, perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Pemprov DKI berharap, proses pengadaan tanah ini bisa dilakukan dalam waktu kurang lebih 502 hari kerja.

"Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan, selesai dalam waktu 502 hari kerja, dengan asumsi tidak terjadi penolakan oleh warga pada setiap tahapan" ujar Sigit.

Sementara untuk proses pembangunan jalan tembus itu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 168 hari kerja usai dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah.

Baca juga: Pembangunan Jalan Tembus dan Pelebaran Trotoar Diharapkan Jadi Solusi atas Minimnya Akses Jalan Menuju JIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com