BOGOR, KOMPAS.com- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor.
Masyarakat dapat melapor dengan mendatangi posko pengaduan di Gedung DPRD Kota Bogor.
“Kalau ada kecurangan, silakan datang ke posko pengaduan Komisi IV DPRD Kota Bogor dan bisa bertemu dengan Pak Sisco (Notulen Komisi IV DPRD Kota Bogor),” ucap Saeful saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dalam PPDB diminta menyertakan bukti-bukti yang kuat.
Saat melapor, masyarakat juga diminta membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB
“Tentunya membawa identitas berupa KTP atau SIM dan bukti bilamana ada kecurangan dan bukan hoaks,” ujarnya.
Saeful menyebut, laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Pertama, data kependudukan pelapor akan divalidasi.
Selanjutnya, bukti-bukti yang dilampirkan pelapor akan diverifikasi untuk ditelusuri kebenarannya.
“Verifikasi bukti jangan sampai malah jadi fitnah,” ucap Saeful.
Saeful mengatakan, sejak membuka posko pengaduan seminggu lalu, sampai saat ini, belum ada laporan terkait dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor.
“Sampai hari ini belum ada indikasi laporan kecurangan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.