JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menepati janji untuk memberikan pelatihan kerja.
"Kalau benar sih enggak masalah, cuma kadang-kadang meleset lagi. Kayak yang sudah-sudah perjanjian disegel aja, udah tanda tangan dia, dia yang janji semua, akhirnya meleset," ucap Arif (51) salah satu warga eks KSB saat ditemui di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (6/6/2024).
Sementara warga eks KSB lain bernama Babay (34) mengaku lebih setuju jika Jakpro memberikan pekerjaan ke warga eks KSB, bukan pelatihan.
Pasalnya, pada 2022 lalu, warga eks KSB sudah mengikuti berbagai pelatihan dari Jakpro.
"Kita dulu sudah melakukan pelatihan, harusnya sekarang sudah ada pekerjaan buat kitalah, enggak usah melakukan pelatihan lagi, masa iya kita pelatihan lagi, kapan mau bekerjanya?" tegas Babay.
Pelatihan dari Jakpro ketika itu meliputi mantainance listrik, pipa air, dan lainnya. Namun, warga hanya diberi materi tertulis saja, tanpa ada praktik.
Baca juga: Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam
Babay mengatakan, warga mulanya dijanjikan diberi pelatihan selama tiga bulan. Namun, faktanya, pelatihan hanya digelar satu hari.
"Kita kan dijanjikannya mendapat pelatihan sampai beberapa bulan, tapi itu diringkas menjadi tiga hari, dari tiga hari diringkas lagi menjadi sehari itu doang," ungkapnya.
Babay pun menyinggung pelatihan tentang pertanian yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta kepada warga eks KSB. Dari pelatihan itu, warga sudah mengantongi sertifikat dan izin dari Dinas KPKP untuk mengembangkan pertanian bayam.
Terkait ini, Ketua Kelompok Tani KSB Furqon (46) berharap agar pemerintah bisa memercayai warga KSB untuk mengembangkan kegiatan pertanian lagi.
"Jadi, enggak ada lagi pelatihan-pelatihan. Seharusnya, kan sudah satu tahun setengah kami itu berlatih tinggal menerapkan hasil pelatihan kami itu aja," pungkas Furqon.
Sebelumnya diberitakan, PT Jakpro bakal memberikan pelatihan dan kesempatan bekerja untuk eks warga Kampung Bayam setelah mencapai kesepakatan perdamaian.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menuturkan, kesepakatan perdamaian akan membuka kesempatan bekerja untuk warga eks Kampung Bayam.
"Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan. Para pihak sepakat membangun komunikasi dan menjaga situasi kondusif di lapangan," ujar Prabianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Nantinya, pelatihan yang disediakan Jakpro untuk warga merupakan pelatihan keterampilan yang mendukung kegiatan Jakpro, maupun Jakarta International Stadium (JIS).