JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkap, musisi Virgoun mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang kru band berinisial BH.
Menurut polisi, Virgoun sendiri yang menyuruh BH untuk membeli sabu. Atas perintah Virgoun, BH lantas membeli satu klip sabu seberat satu gram seharga Rp 1,6 juta secara daring.
"BH membeli sabu dari seseorang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) ," ucap Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Sabu tersebut selanjutnya dikonsumsi Virgoun bersama seorang perempuan berinisial PA. PA diketahui merupakan kerabat dekat sekaligus rekan kerja Virgoun.
Saat digerebek pada Kamis (20/6/2024) di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, ditemukan barang bukti berupa sabu sisa konsumsi Virgoun dan PA.
"Dari satu gram narkotika yang dibeli VTP (Virgoun), terdapat barang bukti sisa pakai seberat kurang lebih 0,2 gram. Langsung kami sita ke Polres untuk penyidikan," terang Syahduddi.
Baca juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Virgoun Akui Pernah Konsumsi Narkoba pada 2012
Usai menangkap Virgoun serta PA dan menggiring keduanya ke Polres Metro Jakarta Barat, polisi langsung mencekal BH pada hari yang sama.
"Kami tangkap BH di rumahnya kawasan Bekasi, Jawa Barat," ucap Syahduddi.
Adapun Virgoun, PA, dan BH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Virgoun pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang menjeratnya.
"Atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya ingin memohon maaf terhadap semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, dan teman-teman saya di band," ucap Virgoun saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Vokalis band Last Child itu berjanji untuk menjadi pribadi lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-mudahan Insya Allah ini jadi pertama dan terakhir," kata Virgoun.
"Terima kasih kepada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses hukum yang saya jalani, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.