JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pimpinan DPRD DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum juga menemukan kata sepakat tentang tarif baru angkutan umum. Keputusan tentang tarif baru itu kemungkinan baru diambil satu atau dua hari lagi.
"Hasilnya belum ada kesepakatan, masih pro dan kontra dan plus-minus. Ya, dalam satu-dua hari ini (diputuskan)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan seusai rapat di Gedung DPRD DKI, Senin (8/7/2013).
Ferrial mengatakan, DPRD belum sepakat mengenai usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengenai tarif bus untuk semua ukuran, baik bus kecil, sedang, maupun besar, yang nilainya sama pada angka Rp 3.000. "Kedua, retribusi. Retribusi jangan dikaitkan dengan kenaikan tarif," ujar Ferrial.
Oleh karena itu, lanjut Ferrial, masalah penghapusan retribusi akan dibahas setelah kenaikan tarif. Adapun usul kenaikan tarif sebesar 20 sampai 50 persen yang diajukan Pemprov DKI dinilai terlampau tinggi. "Sekarang kita rapatkan di tingkat pimpinan dewan. Ini tidak bisa diputuskan seketika saja," ujar Ferrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.