Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, setelah lima hari melaksanakan kebijakan tersebut, target cabut 1.000 pentil itu baru terlaksana setelah tiga hari berjalan.
"Targetnya satu hari cabut 1.000 pentil. Sudah lima hari. Tapi kita punya target sehari 1.000 pentil itu baru tiga hari ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono saat dihubungi, Jumat (27/9/2013).
Sedangkan untuk penggembosan ban kendaraan tanpa membawa pentil ke kantor Dishub DKI, sudah sampai 3.000 kendaraan. Semua itu, kata dia, merupakan permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar parkir liar di Jakarta dapat ditertibkan. Sementara untuk upaya cabut pentil dan penggembosan ban, kata Pristono, merupakan inisiatif Dishub DKI.
Kemudian, apabila ada juru parkir yang menawarkan pompa dan pentil, Pristono memandang hal tersebut tidak akan mampu menghadang penertiban parkir liar. Sebab, jumlah motor dan mobil yang terparkir secara liar jauh lebih banyak daripada pentil dan pompa yang mereka miliki.
"Sebaiknya jangan melakukan itu. Mereka itu seperti teori ada gula ada semut. Kalau gula tidak ada, semut pun tidak akan di situ," katanya.
Berikut lokasi parkir liar yang akan ditertibkan Dishub DKI:
Jakarta Selatan: Dharmawangsa Square, Pasar Minggu, Jalan Profesor Satrio, dan Ambasador Kuningan.
Jakarta Pusat: Tanah Abang, Roxy, Cikini, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Jakarta Timur: Jatinegara, Jalan Pramuka, dan Pasar Gembrong.
Jakarta Barat: Jalan S Parman dan Jalan KS Tubun
Jakarta Utara: Jalan Cilincing dan Jalan Marunda