"Telah ditangkap ED di Siantar, Sumatra Utara, diduga berperan sebagai eksekutor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, melalui pesan singkatnya, Minggu siang.
Rikwanto mengatakan, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta dari Sumatera Utara. ED merupakan rekan dari DN, satu pelaku lainnya yang telah diamankan petugas. DN ditangkap lebih dulu di wilayah Taman Mini, Jakarta Timur. DN diduga berperan membatu membuang jenazah Feby ke dalam bagasi mobil Nissan milik korban.
Hingga saat ini, lanjut Rikwanto, polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan tertangkapnya dua pelaku tersebut. "Untuk latar belakang dan motif kasus dan bagaimana proses terjadinya peristiwa tersebut masih dalam pendalaman," ujar Rikwanto.
Feby Lorita ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil bernomor polisi F 1356 KA. Mayat wanita malang itu berada di dalam mobil yang terparkir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Kelapa, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tewas dengan luka bekas jeratan di bagian leher.
Wanita yang memiliki tato salib di punggung itu diketahui sebagai warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.