"PKL hanya boleh bertambah kalau kita punya waduk baru, taman baru, atu rusun baru," ujar Basuki di Balaikota, Senin (1/9/2014).
Basuki menambahkan, para lurah dan camat harus mengenal wilayah mereka sendiri. Mereka harus tahu lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat. Jika ada tempat seperti itu di wilayahnya, Basuki menyuruh untuk membeli lahan di sekitar wilayah itu. Kemudian, di wilayah itu dibangun menjadi waduk atau taman.
Setelah waduk atau taman tersebut selesai, para PKL akan berdatangan dengan sendirinya. PKL itu nantinya akan didata kembali. Keberadaannya di lokasi baru itu diizinkan karena tidak mengganggu ketertiban.
Basuki menekankan, para lurah dan camat juga tidak boleh memusuhi PKL. PKL yang berjualan di trotoar hingga mengganggu jalan lah yang harus ditertibkan. Namun, PKL yang berjualan di perkampungan tidak perlu ditertibkan.
"Saya enggak mau kaki lima ditekan. PKL harus kita kontrol. Semua di bawah UMKM," ujar Basuki.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendata 600 ribu pedagang kaki lima (PKL). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pendataan ini penting dilakukan sebelum para PKL dibina dan diberikan fasilita.
"Diperkirakan jumlahnya ada 600ribu (PKL). (PKL) resmi jumlahnya hanya 100 ribu se Jakarta, sisanya tidak resmi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.