Ia lebih memilih bekerja untuk menyelesaikan sisa masa pemerintahannya di Ibu Kota. "Enggak usah dibicarakanlah (interpelasi). Kerjaan saya banyak, biarin saja mereka ngomong dan saya urus kerjaan saya efisiensi anggaran," kata Ahok, di Balaikota, Rabu (12/11/2014).
Ia mengaku tak habis pikir mengapa urusan politik di pemerintah pusat turut dibawa ke daerah, yakni dengan pembentukan KMP DKI. Kendati demikian, Ahok menjamin program unggulannya di APBD DKI tidak akan terhambat oleh DPRD DKI selama programnya untuk kepentingan warga Ibu Kota.
"Enggak usah dibawa-bawalah urusan pusat ke Jakarta. Makanya, saya bilang, kami siap kerja sajalah berdasar perintah Pak Presiden itu kerja, kerja, kerja. Enggak usah ngomongin politik," kata mantan kader Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan, kubu KMP di DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan interpelasi kepada Ahok. Hak ini akan digunakan untuk bertanya terkait beberapa kebijakan Ahok yang dianggapnya telah meresahkan warga Jakarta, seperti Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang aturan pemotongan dan penjualan hewan kurban.
Kemudian, menurut Lulung, Ahok telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 (f), yakni kepala daerah diwajibkan menjaga etika dan norma dalam menyelenggarakan pemerintah daerah.
Ahok juga dianggap berkinerja buruk dalam menjalankan roda pemerintahan Ibu Kota. Hal ini terlihat dari rendahnya angka serapan anggaran DKI tahun 2014 yang baru mencapai 30 persen.
"Artinya, dia tidak bisa bekerja. Sebagai pemimpin, Ahok tidak cakap. Makanya, sekarang kami gagas interpelasi. Partai di KMP sudah sepakat (interpelasi)," kata Lulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.