Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Kritik Perda Pembatasan Usia Angkutan Umum di DKI

Kompas.com - 12/11/2014, 20:04 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi salah satunya mengatur pembatasan usia angkutan umum maksimal 10 tahun. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengkritik satu poin dari kebijakan itu.

"Kalau bus kecil dan bus sedang ya tak apa lah 10 tahun, kalau bus besar saya tidak setuju. Idealnya 15 tahun, itu sudah kami hitung. Waktunya terlalu sebentar karena bus besar ROI-nya juga lama," kata ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Rabu (12/11/2014).

ROI yang dimaksud oleh Shafruhan yaitu Return of Investment, nilai investasi dari sebuah bus besar. Menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, estimasi harga satu unit bus besar bisa mencapai Rp 1 miliar. Adapun harga tersebut merupakan harga unit kendaraan yang usianya di atas 10 tahun. [Baca: Kadishub DKI: Kendaraan Umum Usia 10 Tahun Akan Dicabut Izinnya]

Tidak hanya untuk bus, Shafruhan juga menyoroti truk besar yang nilai investasinya tidak berbeda jauh. Dia pun menyarankan agar perda itu dapat direvisi kembali, dengan mempertimbangkan ROI dari pengusaha bus dan truk besar di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, membuat ketentuan yang menyebutkan bahwa masa pakai kendaraan bermotor umum dibatasi dalam kurun waktu tertentu. [Baca: Lebih dari Separuh Angkutan Umum di Jakarta Belum Diremajakan]

"Kendaraan seperti bus besar, bus sedang, dan bus kecil maupun angkutan barang masa pakainya 10 tahun. Untuk taksi 7 tahun. Data dari Dinas Perhubungan DKI saat ini 65 persen jumlah kendaraan di Jakarta telah berusia lebih dari 10 tahun dan harus segera diremajakan," kata wakil ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Gemilang Tarigan.

Kisaran 65 persen yakni sejumlah 63.913 unit angkutan umum. Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk peremajaan seluruh unit itu adalah senilai Rp 29,38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com