Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 500.000, Warga Jakarta Tetap Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 03/04/2015, 12:39 WIB
Nur Azizah

Penulis

Salah satunya ialah lahan kosong di RW 01, RT 06, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Tumpukan sampah yang mencapai satu meter itu terhampar seluas 30 meter persegi.

Meski berada di lahan yang sangat luas, tanah tersebut bukanlah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Sasman (47), salah satu warga RT 01 RT 06 yang tinggal sekitar 10 meter dari tumpukan sampah itu, mengatakan, lahan tersebut milik seorang warga yang tidak digunakan.

"Ini lahan warga, tetapi saya juga enggak tahu siapa. Karena lahan itu kosong, akhirnya dijadikan buat buang sampah," kata Sasman saat ditemui, Jumat (3/4/2015).

Lahan yang luasnya mencapai satu hektar itu dipenuhi pohon dan ilalang liar, tampak tak terawat. Gundukan sampah terletak persis di pinggir jalan inspeksi yang dibangun di sisi Kali Maja.

Sasman menyebutkan, sampah-sampah itu tidak saja berasal dari warga RT 01 RW 7, tetapi juga datang dari masyarakat Maja, Wadas, dan Rawalele.

Saat Kompas.com sedang mewawancarai warga, ada seorang laki-laki mengenakan jaket hitam menurunkan laju sepada motornya di depan tumpukan sampah. Seketika, plastik hitam besar berisi sampah rumah tangga ia buang di situ.

Ia pun kembali memacu motornya seolah tidak ada kesalahan membuang sampah di sana. Warga lainnya, Rusmiati (57), menuturkan, sampah diangkut sehari tiga kali, yakni setiap pagi, sore, dan malam.

Namun, sampah tak kunjung berkurang. Rusmiati mengatakan, meski warga tahu membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 500.000, perilaku membuang sampah di tempat yang bukan semestinya tetap saja tak hilang begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com