"Saya lagi cari dia. Saya enggak mau telepon, maunya ketemu langsung. Saya akan menegur untuk segera kembalikan mobil itu agar tidak terjadi polemik. Ini menyangkut nama baik Demokrat juga. Lagian, masa sih anggota Dewan enggak punya mobil? Dari pertama dia di sini (di DPRD), dia sudah punya mobil," ujar Lucky di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/4/2015).
Sebenarnya, kata Lucky, Taufiq sudah mengembalikan mobil dinas kepada Sekretaris Dewan. Akan tetapi, Taufiq meminjam kembali mobil tersebut atas nama pribadi kepada pemimpin Dewan. Lucky mengatakan, mobil tersebut bisa saja ditarik kembali sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Lucky pun akan menasihati anggotanya itu untuk mengembalikan mobil sebelum ditarik kembali. Menurut Lucky, Taufiq akan mematuhi nasihatnya.
"Kalau hari ini ketemu saya, langsung besoknya sudah dia kembalikan," ujar Lucky.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat yang meminjam mobil dinas adalah Taufiqurahman. Dia masih menggunakan mobil dinas masa kerja periode 2009-2014. Padahal, mobil dinas anggota DPRD DKI pada periode tersebut sudah harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir Agustus 2014, tak lama setelah pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019.
Sampai saat ini, Taufiqurahman masih menggunakan mobil Toyota Corolla Altis dengan nomor polisi B 1286 PQA itu untuk beraktivitas sehari-hari. Terakhir, mobil berwarna silver tersebut masih tampak terparkir di area basement Gedung DPRD DKI, Rabu (15/4/2015).
Saat dikonfirmasi, Taufiq mengakui hal tersebut. Meski melanggar aturan, ia berdalih rutin merawat mobil tersebut. "Yang penting mobil gue rawat dan tidak gue gelapkan. Jadi, tidak perlulah dibesar-besarkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.