"(Jabatan camat) enggak dihapus. Saya tuh cuma mengatakan kalau semua lurah dan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) bisa berfungsi dengan baik. Camat kan nanggung posisinya dan bisa dikosongkan," kata Basuki, seusai menghadiri peringatan Waisak di Wihara Ekayana, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (2/6/2015).
Selama setahun ini, Basuki telah menginstruksikan pegawai negeri sipil (PNS) DKI untuk mengisi kinerja mereka melalui E-TKD (tunjangan kinerja daerah). Dari sistem itu dia akan mengevaluasi jabatan mana saja yang perlu banyak pegawai dan yang perlu dipangkas.
Sehingga seluruh PNS DKI mendapat gaji setimpal sesuai pekerjaan yang telah dilaksanakan. Apabila jabatan camat dikosongkan, kata Basuki, pejabatnya dapat dipromosikan menjadi asisten wali kota. Sementara pejabat-pejabat yang malas akan diturunkan pangkatnya dan bekerja menjadi staf biasa.
"Makanya kami tes dulu bulan Juni ini kami lepas 18.000 PHL (pekerja harian lepas) ke kelurahan-kelurahan dan tiap kelurahan dapat 40-70 orang PHL. Kami ingin coba apakah lurahnya bisa jadi semacam estate manager, dia bisa enggak ngurusin satu kelurahan, mulai dari keamanan, kenyamanan, kebersihan, kerapihan PKL semua dia yang susun. Kalau dia tidak bisa, ya wali kota bisa lapor saya untuk ganti, seperti itu konsepnya. Ini semangat untuk mengurangi jabatan struktural dalam PNS," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.