Keputusan itu tertuang dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Cianjur (Jabodetabekjur), Rabu (6/1/2016).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan kesiapannya untuk memberikan public service obligation (PSO) untuk pelayanan hingga ke daerah.
"Pak Gubernur juga sudah memberikan PSO sampai ke luar Jakarta, tetapi tetap harus di bawah Transjakarta," ucap Andri ketika dihubungi Warta Kota.
Meskipun pelayanannya sampai ke daerah, menurut Andri, pengelolaannya tetap berada di bawah Transjakarta sehingga pengaturan manajemen bisa lebih mudah.
"Apalagi BKSP ini berfungsi mempermudah segala birokrasi. Yang terpenting kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik."
"Warga daerah kan juga banyak yang bekerja di Jakarta. Jadi, memang membutuhkan transportasi massal yang layak dan murah," katanya.
Pelayanan bus transjakarta hingga ke daerah ini membutuhkan PSO yang lebih besar lagi dari yang diterima sekarang sebesar Rp 1,4 triliun.
"Tahun lalu, PSO yang kami terima sebesar Rp 940 miliar. Tahun ini menjadi Rp 1,4 triliun. Tetapi, jika ingin melayani hingga ke daerah, bisa mencapai Rp 2 triliun, sedangkan jika sampai menggratiskan seluruh pelayanan bus transjakarta, PSO-nya bisa mencapai Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun," katanya.
Sementara itu, lanjut mantan Camat Jatinegara tersebut, pihaknya tetap akan mengoperasikan bus-bus yang telah ada, mulai dari angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB), bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB), maupun kopaja hingga metromini. (suf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.