Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejarah Rumah yang Ditempati Keluarga Diana

Kompas.com - 13/01/2016, 07:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah nomor 9 di Jalan Taman Kebon Sirih III, Kampung Bali, Jakarta Pusat, yang ditempati keluarga Diana (47) diketahui dibangun oleh seorang Belanda bernama Wiliam Karelmootz pada sekitar tahun 1930.

Rumah tersebut diketahui ditempati Wiliam sampai sekitar tahun 1946. Pada tahun tersebut, ia pulang ke negara asalnya seiring dengan telah berakhirnya masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.

Menurut Diana, kakeknya, Raden Muhammad Moechsin, memperoleh rumah tersebut setelah dipindahtangankan oleh William melalui perantara Kantor Administrasi Belanda.

"Sama sekali tak ada keterlibatan Asuransi Jiwasraya," kata Diana saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/1/2016).

Diana mengakui, sejak tahun 1946, keluarganya tidak memiliki dokumen yang menyatakan hak mereka sebagai pemilik rumah tersebut. Bukti hanya ditandai dengan penguasaan fisik secara turun-temurun.

Namun, ia heran ketika pada sekitar tahun 2007, perwakilan Jiwasraya mendatangi mereka sambil memperlihatkan bahwa mereka memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku dari 1994-2024.

Menurut Diana, hal itulah yang membuat mereka tidak bisa terima dan terus melakukan perlawanan. Ia mengakui, sejak 2007 sampai dengan saat ini, Jiwasraya sudah berulang kali meminta agar mereka keluar dari rumah tersebut.

"Sampai akhirnya mereka melakukan eksekusi, minggu lalu," ujar dia. (Baca: PT Asuransi Jiwasraya Akui Gembok dan Segel Rumah Diana di Tanah Abang)

Meski mengakui keluarganya tidak memiliki dokumen yang menyatakan hak sebagai pemilik rumah, Diana menegaskan bukan berarti Jiwasraya dapat mengklaim diri sebagai pemilik yang sah.

Ia juga membantah bahwa sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan Jiwasraya sebagai pengguna lahan yang sah.

"Belum ada (kekuatan hukum tetap). Mungkin yang mereka maksud sudah (berkekuatan hukum tetap) itu surat gugatan ke dinas perumahan," tutur Diana.

Diana merupakan warga yang rumah keluarganya sempat disegel oleh Jiwasraya. Tak hanya menggembok pagar, Jiwasraya juga diketahui menyegel pintu-pintu ataupun jendela di rumah Diana.

Pintu dan jendela itu dipasangi alarm yang akan berbunyi jika ada orang yang menyentuhnya. Akibatnya, selama hampir sepekan, Diana dan keluarganya tidak memiliki akses dengan lingkungan di sekitarnya. (Baca: Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu)

Namun, segel akhirnya dibuka setelah adanya jaminan dari Polres Metro Jakarta Pusat. Diana hidup bersama suaminya, Deny (50), dan kedua anaknya, Abigail (5) dan Rout (5). Rumah yang sama juga ditinggali ayah Diana, Azahari Jalin (84), dan satu keponakannya, Affi (15).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com