JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 warga Kabupaten Bekasi mengaku tertipu oleh agen penyalur tenaga kerja di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Korban yang mayoritas berusia 20 tahun-25 tahun itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambun pada Senin (30/5/2016) pukul 10.00.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Komisaris Puji Hardi mengatakan, kedatangan mereka hendak melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh tiga pria bernama Hasan, Irawan dan Heru.
Menurut dia, dalam aksinya para pelaku berkeliling di perumahan warga dengan mengumbar janji bisa memnantu para korban masuk kerja ke sebuah perusahaan plastik, yang berada di kawasan MM 2.100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akan tetapi, warga harus menyetorkan sejumlah uang sebagai 'pelicin' untuk masuk dalam perusahaan tersebut.
"Besaran uang tersebut bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta tergantung kemampuan finansial korban dan posisi yang ditawarkan pelaku," ujar Puji, Senin (30/5/2016) sore.
Puji menambahkan, setiap pembayaran uang pelicin itu dilakukan di depan pasar swayalan Naga Tambun, bukan di kantor pelaku.
Hal inilah yang membuat penyidik agak sulit untuk menangkap pelakunya. Apalagi, kata dia, mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol B 1274 BZV yang digunakan pelaku diduga milik rental mobil.
Menurut Puji, awalnya warga sempat tak percaya dengan janji korban. Namun karena Irawan mengenakan seragam dan aksesoris perusahaan tersebut serta pandai berbicara, para korban akhirnya percaya.
"Pengakuan korban, pelaku ini sudah bekerjasama dengan perusahaan plastik tersebut sebagai agen penyalur tenaga kerja di sana," kata Puji.
Sayangnya beberapa pekan setelah proses pembayaran, janji yang diucapkan pelaku tak pernah terlaksana. Bahkan nomor telepon para pelaku, tiba-tiba sulit dihubungi. Atas dasar itulah, beberapa korban menyambangi perusahaan yang diklaim pelaku menjalin kerjasama.
"Rupanya pas didatangi, petugas keamanan setempat membantah telah kerjasama dengan pelaku. Dan yang lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku bernama Irawan pernah dipecat di perusahaan itu karena bermasalah," kata Puji.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla menyayangkan, ada saja warga yang masih percaya dengan uang 'pelicin' tersebut. Apalagi, para korbannya tidak mengetahui alamat dan asal usul perusahaan pelaku.
"Harusnya korban mengecek kembali keberadaan kantor agen penyalur tenaga kerja itu, agar kejadian seperti ini bisa dihindari," kata Endang.
Endang memprediksi, kemungkinan jumlah korban mencapai 20 orang lebih dengan kerugian berkisar Rp 50 jutaan.
Hingga kini, kata Endang, penyidik masih menggali keterangan korban guna mendapatkan ciri-ciri pelaku.