Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Masih Buron, Ancaman Kebiri Belum Surutkan Potensi Kekerasan Seksual

Kompas.com - 31/05/2016, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat menangkap empat pemerkosa MF (14) di tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, Sabtu (29/5/2016). Korban mengaku, pemerkosa lebih dari empat orang. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pemerkosaan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, korban MF, Sabtu sekitar pukul 01.00, datang ke tanggul Kali Sekretaris. Lokasinya berada di sekitar pos polisi Citraland untuk mencari teman dekatnya yang bernama Sugeng. Namun, Sugeng ternyata tidak berada di tempat tongkrongan itu.

MF bertemu dengan gerombolan pemuda yang merupakan teman Sugeng. Pelaku lalu menampar, membekap mulut korban, dan memerkosa beramai-ramai. Empat pelaku yang sudah ditangkap, yakni AR (24), kernet bus, warga Ketapang, Tangerang; SL (20), karyawan, warga Guci Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; TW (20), penganggur, dan HR (20), penganggur, keduanya warga Guci Baru. Polisi masih mengejar empat tersangka lainnya, yakni BK, C, E, dan W.

"Korban sudah divisum dan kami sedang menunggu hasilnya. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku," ungkap Didik, Senin (30/5).

Salah seorang pelaku mengatakan, mereka memerkosa karena diperintahkan oleh salah seorang pelaku yang masih dicari polisi, yaitu BK. BK memprovokasi temannya untuk memerkosa MF.

Mereka berdalih mengikuti instruksi itu karena sedang dalam pengaruh alkohol. Korban sempat melawan, tetapi tidak berdaya karena dikeroyok lebih dari empat orang.

Apalagi, lokasi kejadian berada di bawah permukaan jalan sehingga korban sulit berteriak minta tolong. Kondisi tempat kejadian perkara sepi, gelap, dan jauh dari pantauan warga. Lokasi itu berada di tanggul di bawah permukaan jalan di dekat pos polisi Tanjung Duren Utara.

"Kurang dari 24 jam setelah korban melapor pada Sabtu malam, kami berhasil menangkap empat pelaku di sekitar TKP," imbuh Didik.

Keempat pelaku yang ditangkap polisi adalah pria penganggur yang biasa berkumpul di tanggul Kali Sekretaris. Adapun korban yang masih berusia di bawah umur sudah putus sekolah dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Korban tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan kerap menemui Sugeng di lokasi tersebut. Pada saat kejadian, sekitar pukul 01.00, korban sendirian mencari Sugeng di lokasi kejadian. Namun, kondisi ini sama sekali bukan alasan bagi pelaku untuk bertindak jahat kepada korban.

"Korban dalam keadaan sadar sehingga langsung melapor. Korban tidak dalam pengaruh alkohol dan di bawah ancaman senjata tajam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono.

Hukum sesuai perppu

Para pemerkosa MF sepertinya tidak terpengaruh riuhnya pemberitaan terkait pemerkosaan dan ancaman hukuman berat yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Karena itu, agar hukum ditegakkan secara adil, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, proses hukum pemerkosa MF harus secara cepat dan tepat. Kejadian setelah tanggal 25 Mei 2016 sehingga pelaku bisa dijerat dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Per tanggal 25 Mei 2016, aturan tersebut sudah berlaku. Pelaku bisa dijerat pemberatan hukum dan dituntut hukuman mati.

"Harus dilihat sejauh mana tindakan pelaku," ujar Asrorun. Penyidik juga harus melihat trauma korban sehingga bisa jadi pertimbangan memberikan jeratan hukuman paling efektif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com