Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Menghamili Seorang Wanita, Pria Ini Disekap dan Dimintai Uang Rp 35 Juta

Kompas.com - 19/07/2016, 12:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Seorang pria disekap selama 12 hari di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia disekap oleh pria berinisial E lantaran dituduh menghamili seorang wanita.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya laporan penyekapan tersebut. Menurut dia, korban mengaku disekap sejak 20 Juni hingga 2 Juli 2016.

"Betul, kami sudah terima laporan dari korban. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2016).

Budi menjelaskan, dalam penyekapan tersebut, korban diminta memberikan uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku. Uang tersebut diminta sebagai mahar karena korban dituduh menghamili saudara perempuan pelaku penyekapan.

"Pelaku menuduh korban menghamili saudara perempuannya. Kemudian korban diminta menikahi saudara perempuannya dan disuruh memberi uang sebesar Rp 35 juta sebagai mahar," ucapnya.

Budi menuturkan, korban menyatakan tidak pernah bertemu dengan perempuan bernama Elin. Ia hanya pernah berkomunikasi beberapa kali via telepon seluler dengan perempuan tersebut seusai mengenalnya pada 16 Juni 2016 melalui jejaring media sosial Facebook.

"Dalam perkenalan itu, Elin mengaku sebagai anak dari pengusaha rokok. Setelah berkenalan, Elin kemudian mengajak korban untuk bertemu di kawasan Poncol, Senen, Jakarta Pusat," kata Budi.

Karena ingin bertemu dengan Elin, kata Budi, korban kemudian menghubungi Elin dan meminta untuk bertemu. Akhirnya disepakati korban dan Elin akan bertemu di salah satu hotel di kawasan Senen.

"Korban kemudian diantar ke hotel oleh pelaku. Tetapi, setibanya di hotel, Elin tidak kunjung datang. Saat itulah, Ersa melakukan penyekapan terhadap korban. Ersa menuding korban telah menghamili Elin dan diminta membayar Rp 35 juta," ucapnya.

Agar bisa dilepaskan, korban menyerahkan uang Rp 35 juta secara bertahap kepada pelaku. Namun, pelaku menyuruh korban untuk mencari uang lagi sehingga korban bisa keluar dari hotel setelah disekap selama 12 hari. Akhirnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com