JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Ahmad Taufik menilai pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat dukungan jalur perseorangan cara primitif. Taufik merupakan salah seorang bakal cagub DKI jalur perseorangan.
"Menurut saya pengumpulan KTP primitif lah," kata Taufik usai konsultasi dengan komisioner KPUD DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurutnya, secara istilah calon perseorangan, maka seharusnya tidak mengumpulkan KTP dengan jumlah ratusan ribu. Seharusnya, menurut dia, KPU menghormati dan menerima berapa pun KTP dukungan.
"Misalnya saya cuma punya dua KTP, artinya ya silakan saja. Artinya sudah ada masyarakat yang mewakili," ujarnya. (Baca: Ingin Daftar, Bakal Cagub DKI Ini Akhirnya Hanya Konsultasi Syarat Calon Perseorangan)
"Ada warga pembayar pajak yang akan memberikan amanah ke saya. Harus dihormati dong," katanya menambahi.
Namun, kini Taufik harus tetap mengikuti aturan tersebut. Ia juga mengaku ikut mengumpulkan KTP dukungan.
Saat ini, Taufik bersama bakal calon wakil gubernurnya, Mujtahid Hashem mengaku sudah mengumpulkan 200.000 KTP dukungan. Bahkan, jumlah KTP dukungan tersebut belum mencapai setengah jumlah mininum syarat dukungan sebanyak 532.213 KTP.
Adapun batas waktu penyerahan dukungan ke KPUD DKI Jakarta hingga Minggu (7/8/2016) pukul 16.00 WIB.
"Kami minta time amnesty (perpanjangan waktu) lah," kata Mujtahid. (Baca: Hari Pertama, Belum Ada Bakal Calon Independen yang Daftar ke KPU DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.