Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Independen Pilkada DKI 2017 Diminta Serahkan Data KTP Dukungan Mulai Hari Ini

Kompas.com - 03/08/2016, 07:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi calon independen (perseorangan) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 untuk menyerahkan data KTP dukungan mulai Rabu (3/7/2016) ini.

Kesempatan akan diberikan selama empat hari, atau hingga 7 Agustus 2016.

Penyerahan data KTP dukungan calon independen menjadi proses pembuka dalam rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Pilkada DKI 2017 yang dijadwalkan akan digelar pada Februari 2017.

Syarat minimal jumlah data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen yang ingin mendaftar ke KPU adalah 532.213 data KTP. Setelah proses penyerahan berkas, data KTP yang diserahkan nantinya akan diverifikasi mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016.

"Itu selama 14 hari, di dalam verifikasi faktual petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan datang ke rumah-rumah pendukung pasangan calon, door to door," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada 21 Juni lalu.

Apabila dalam waktu tersebut petugas PPS tak bertemu dengan pendukung pasangan calon, maka KPU DKI Jakarta memberi kesempatan kepada para pendukung untuk datang ke kelurahan setempat. Waktunya tiga hari terakhir pada rentang waktu 14 hari tersebut.

"Tapi kalau tiga hari, pendukung pasangan calon masih tidak dapat ditemui, dukungan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sumarno.

Berikut adalah tahapan keseluruhan persiapan menuju Pilkada DKI Jakarta 2017:

1. Penyerahan syarat dukungan (data KTP) pasangan calon perseorangan mulai 3 Agustus sampai 7 Agustus 2016;

2. Verifikasi administrasi dukungan pasangan calon perseorangan mulai 3 Agustus hingga 12 Agustus 2016;

3. Verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan (di setiap kelurahan), mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016;

4. Rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan di tingkat provinsi mulai 16 September hingga 18 September 2016;

5. Pendaftaran pasangan calon (jalur perseorangan dan partai politik) mulai 19 September sampai 21 September 2016;

6. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon, mulai 19 September sampai 25 September 2016;

7. Penetapan pasangan calon Pilkada DKI 2017 pada 22 Oktober 2016;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com